Peran Budaya Penghargaan Hak Kekayaan Intelektual terhadap Kemajuan Ekonomi Kreatif Indonesia

Bookmark and Share
Alvin Toffler seorang peramal ekonomi masa depan memprediksi bahwa ekonomi kreatif akan menjadi sektor yang sangat dominan di dunia, sehingga negara mana pun yang sanggup memimpin di sektor ini akan menjadi pemimpin perekonomian dunia. Sehingga wajar bila dalam beberapa tahun terakhir ini ekonomi kreatif marak dibicarakan di Indonesia, tepatnya sejak Presiden SBY menyebut pentingnya ekonomi kreatif bagi masa depan perekonomian Indonesia.
Berdasarkan catatan dari Departemen Perdagangan, ekonomi kreatif pada 2008 mampu memberikan kontribusi sebesar 8% terhadap produk domestik bruto (PDB) dari sebelumnya sebesar 6,3 % pada 2002. Selain itu dari sektor ini sudah menyerap lebih dari tujuh juta tenaga kerja terutama dari bidang musik, film, komputer, periklanan, arsitektur, serta sofware. Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesai sebenarnya cukup baik terutama dalam bidang periklanan, musik, televisi, radio, fashion dan perfilman. Dapat dilihat munculnya banyak kelompok musik kreatif, karya busana yang mengagumkan, bangkitnya perfilman Indonesia dan semakin maraknya dunia periklanan dalam negeri. Sehingga tidak heran bila ekonomi kreatif saat ini mempunyai kontribusi yang besar terhadap perekonomian bangsa Indonesia.
Namun jangan bangga dulu, sebab dibandingkan negara lain kontribusi ekonomi kreatif di Indonesia masih tergolong rendah. Misal di Inggris yang merupakan pelopor pengembangan ekonomi kreatif, industri kreatif tumbuh rata-rata 9% per tahun, dan jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi negara itu yang 2%-3%. Sumbangannya terhadap pendapatan nasional mencapai 8,2% atau US$ 12,6 miliar dan merupakan sumber kedua terbesar setelah sektor financial. Dibandingkan negara Asia Tenggara pun kita masih ketinggalan. Misalnya dengan Singapura yang luas dan jumlah penduduk jauh lebih sedikit, ekonomi kreatif meraka menyumbangkan 8 % kepada PDB. Negara Filipina, yang jumlah penduduk lebih sedikit dan PDB perkapita yang lebih rendah dari Indonesia, industri kreatifnya sanggup menyumbangkan 6 % kepada PDB-nya. Mengapa bisa terjadi demikian ? Salah satu jawaban yang tepat adalah mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh International Data Corporation (IDC) and Business Software Alliance (BSA). Dari survey yang dilakukan menunjukkan fakta bahwa penghargaan masyarakat Indonesia terhadap Hak Kekayaan Intelektual masih minim. Ini dibuktikan dengan masuknya Indonesia pada urutan ke 12 sebagai pelanggar terberat pembajakan piranti lunak dengan prosentase pembajakan sebesar 84 % di tahun 2007. Artinya dari 100 piranti lunak yang beredar di Indonesia, 84 diantaranya adalah bajakan. Wow !!!
Dalam penelitian tersebut juga menyebutkan bahwa Indonesia seharusnya mampu menyediakan 2.200 lapangan pekerjaan baru, menghasilkan US$ 1,8 miliar pertumbuhan ekonomi dan US$ 88 juta pendapatan pajak, jika Indonesia mampu mengurangi pembajakan perangkat lunak sebanyak 10% saja pada tahun 2011. Data yang lebih mencengankan lagi adalah dari ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)yang menyebutkan bahwa di tahun 2005 jumlah kaset, CD dan VCD yang beredar di Indonesia mencapai angka 30.032.460 keping, di tahun berikutnya angkanya menjadi 23.736.355 keping. Di tahun 2007, angka itu hanya tinggal 19.398.208. Artinya, rata-rata penurunan peredaran CD dan video legal di Indonesia mencapai sekitar 20% tiap tahun. Nah, betapa besar kontribusi pembajakan (baca: pelecehan HKI) terhadap merosotnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dari fakta tersebut menunjukkan betapa rendahnya budaya penghargaan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia. Sehingga diperlukan kerja keras pemerintah, wirausahawan, dan semua pihak yang terkait untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya budaya penghargaan hak kekayaan intelektual. Selain itu juga dibutuhkan penegakan hukum yang tegas, konsisten, serta transparan, sehingga mempunyai efek jera terhadap pelanggar HKI. Dan yang tak kalah penting adalah penanaman budaya penghargaan HKI sejak dini kepada pelajar Indonesia, hingga mereka bisa mandiri dan kreatif dalam berinovasi. Dengan langkah yang sinergis tersebut diharapkan masyarakat Indonesia mampu menjadikan penghargaan atas HKI sebagai budaya, yang pada akhirnya akan melindungi bisnis kreatif dan mendorong lebih banyak lagi munculnya inovasi yang berpotensi menjadi industri kreatif.

{ 6 comments... Views All / Send Comment! }

hill said...

ulasan yg bagus kawan :)
www.hilmifirdaus.com

trims
hill

mybisnis said...

ini artikel yang bagus untuk dibaca...semoga makin banyak yang baca kawan agar tau yang namanya Hak Kekayaan Intelektual...

katroX_kudus said...

artikel yang sangat bagus sob , ....thanks infonya

roomen said...

keren habis artikelnya,,, saya suka mas.....

Songwriter blogs said...

hello my friend salam kenal sobat menurut saya blog anda sangat bagus sekali.

buyung said...

menarik nih artikelmu jangan lupa kunjungan baliknya YA !!

Post a Comment